Camat Palas Hadiri penyerahan Bantuan Tunai Dana Desa (BLT -DD) Desa Bumi Asri.

Camat Palas Hadiri penyerahan Bantuan Tunai Dana Desa (BLT -DD) Desa Bumi Asri.
Camat Palas Hadiri penyerahan Bantuan Tunai Dana Desa (BLT -DD) Desa Bumi Asri.

Palas. Camat Palas Rosalina didamping Plh. Kasi Ekobang Muslim Idrus, Babinkamtimas dan Babinsa dan BPD Desa Bumi Asri menyaksikan penyerahan bantuan BLT DD yang dilakukkan Kepala Desa Bumi Asri.  Penyerahan bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut diberikan kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD. Senin 23 Oktober 2023

Camat palas menjelaskan bahwa penerima BLT DD sudah sesuai dengan Kriteria Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Kemudian, Perbup Nomor 88 tahun 2022 tentang, pedoman teknis penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan APBDes 2023.

Camat Palas, Rosalina, mengatakan sesuai arahan Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, bahwa BLT-DD tersebut harus segera disalurkan. Hal tersebut supaya bansos itu dapat dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari.

“Kami berharap uang BLT-DD supaya dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami juga minta supaya bansos yang diterima tidak dipamerkan yang bisa memicu kecemburuan sosial. Karena untuk penentuan penerima BLT-DD itu ada syarat dan ketentuannya, masing masing KPM menerima bantuan sosial bersumber dari anggaran DD 2023." kata dia.


Salah satu KPM, Sarmi, warga Rt/Rw 001/002 mengatakan dirinya bersyukur dengan adanya bantuan BLT-DD. Setidaknya bantuan uang bansos yang kami terima akan kami pergunakan sebaik-baiknya.

“Alhamdulillah, terimakasih atas kepedulian dari Pemerintah Desa Bumi Asri. Uang ini yang akan kami pergunakan untuk sehari-hari,” kata dia.

Kepala Desa Bumi Asri, Marsono mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BLT-DD 2023 sebanyak 28 KPM dengan total anggaran yang disalurkan untuk periode tri wulan, Januari-Maret itu sebesar Rp25,2 juta, dan masing masing KPM menerima Rp.900 yang artinya perbulan mendapatkan Rp 300 per KPMnya. 

Marsono mengatakan, untuk penerima BLT-DD tahun ini memiliki kriteria khusus yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. Adapun kriterianya, yakni anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan miskin ekstrim. (Umi/yd)