Camat Palas lantik Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Empat Desa.

Camat Palas lantik Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa  Empat Desa.
Camat Palas lantik Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa  Empat Desa.

Palas. Camat Palas Rosalina melakukan pelantikan terhadap 10 orang pengganti antar waktu Badan Permusyawaratan Desa (PAW) yang terbagi di empat Desa yaitu desa Bumidaya, Bangunan, Pematang Baru dan Desa Palas Pasemah dalam acara itu dihadiri juga oleh Polsek, Danramil Palas, dan Ketua PABPDSI Kecamatan Palas. Selasa 20 Juni 2023

Dalam sambutannya Camat Palas menyampaikan kepada Selamat dan Sukses kepada, PAW BPD ke empat Desa yang dilantik dan juga dapat menjalankan tugas fungsinya dengan baik, dan selalu bersinergi dengan baik dengan pemerintah Desa masing- masing.

"saya sampaikan selamat dan sukses kepada BPD yang baru dilantik serta menjalankan fungsi serta tugasnya dengan baik dan selalu  bersinergi dengan baik terhadap pemerintah Desa" ungkap Camat

Ditempat yang sama Kasi Pemerintahan kecamatan Palas Dedi Kawarudin juga menyampaikan ungkapan selamat dan sukses kepada BPD yang dilantik. 
" Saya ucapkan selamat dan sukses kepada BPD yang sudah dilantik" ujar kasi Pemerintahan (umi/**)